Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan Studi Islam
PENGANTAR STUDI ISLAM
I.
PENDAHULUAN
Islam
merupakan agama yang terakhir sebagai penutup semua agama yang telah ada, islam
merupakan agama rahmatal lil a’lamin untuk
semua umat.Islam itu dibawakan oleh nabi Muhammad SAW yang mendapat wahyu dari
Allah. Untuk mengetahui islam lebih mendalam mak muncullah ilmu yang dinamakan
Studi Islam akan tetapi Studi Islam itu sendiri merupakan bidang kajian yang
cukup lama. Ia telah ada bersama dengan adanya agama islam maka dari itu Studi
Islam menimbulkan berbagai permasalahn yang umum diantaranya : apa penertian
Studi Islam, apa ruang lingkup, atau objek Studi Islam, apa tujuan Studi Islam,
bagaimana pendekatan dan metodologi dalam Studi Islam.
Seiring
dinamika dan perkembangan zaman, kesempatan untuk mempelajari Studi Islam dapat
melalui segala hal, berkaitan dengan persoalan tentang mempelajari Studi Islam,
islam memberikan kesempatan secara luas kepada manusia untuk menggunakan akal
pikirannya secara maksimal untuk mempelajarinya, namun jangan sampai
penggunaannya melampaui batas dan keluar dari rambu-rambu ajaran Allah SWT.
Dan didalam makalah ini akan membahas
permasalahan-permasalahan itu semua secara lebih umum.
II.
PERMASALAHAN
A. Apa
pengertian Studi Islam ?
B. Apa
ruang lingkup Studi Islam ?
C. Apa
tujuan Studi Islam ?
D. Bagaimana
Pendekatan dan Metodologi Studi Islam ?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Studi Islam
Istilah
Studi Islam dalam bahasa Inggris adalah Islamic
Studies, dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat
al-Islamiyah. Ditinjau dari sisi pengertian, Studi Islam secra sederhana
dimaknai sebagai “kajian islam”. Pengrtian Studi Islam sebagai kajian islam
sesungguhnya memiliki cakupan makna dan penertian yang luas.Hal ini wajar
adanya sebab sebuah istilah akan memiliki makna tergantung kepada mereka yang
menafsirkannya.Karena penafsir memiliki latar belakang yang berbeda satu sama
lainnya, baik latar belakang studi, bidang keilmuan, pengalaman, maupun
berbagai perbedaan lainnya, maka rumusan dan pemaknaan yang dihasilkannyapun
juga akan berbeda.
Selain
itu, kata Studi Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata
Studi dan kata Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian.Rumusan Lester
Crow dan Alice Crow menyebutkan bahwa Studi adalah kegiatan yang secara sengaja
diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang
lebih besar, atau meningkatkan suatu ketrampilan.
Sementara
kata Islam sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam
berasal dari kata Aslama yang bararti patuh dan berserah diri. Kata ini berakar
pada kata silm yang berarti selamat,
sejahtera, dan damai.
Adapun
pengertian Islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli
ulama dan cendikiawan bersifat sangat beragam tergantung dari sudut pandang
yang digunakan. Salah satu rumusan definisi Islam adalah wahyu Allah yang
disampaikan kepada nabi Muhammad Saw.[1]
Sedangkan
Studi Islam dibarat dikenal dengan istilah Islamic
Studies, secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal
yang berhubungan dengan agama islam. Usaha mempelajari agama Islam tersebut
dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat islam saja,
melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam.[2]
Studi
keislaman dikalangn umat islam sendirinya tentunya sangat berbeda tujuan dan
motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam.
Dikalangan umat islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami
serta membahas ajaran-ajaran islam agar mereka dapat melaksanakan dan
mengamalkannya dengan benar. Sedangkan diluar kalangna umat islam, studi
keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik
agama yang berlaku dikalangan umat islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan.
Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama
dan praktik-praktik keagamaan islam tersebut bias dimanfaatkan atau digunakan
untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat positif maupun negative.
B.
Ruang lingkup Studi Islam
Menurut
Muhammad Nur Hakim, tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek
studi. Dalam konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu dari islam yang
dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1.
Islam sebagai doktrin dari tuhan yang
kebenarannnya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima
secara apa adanya.
2.
Sebagai gejala budaya yang berarti
seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk
pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3.
Sebagai interaksi sosial yaitu realitas
umat islam.
Sementara
menurut Muhammmad Amin Abdullah terdapat tiga wilayah keilmuan agama islam yang
dapat menjadi obyek studi islam:
1.
Wilayah praktek keyakianan dan pemahaman
terhadap wahyu yang telah diinterpretasikan sedemikian rupa oleh para ulama,
tokoh panutan masyarakat pada umumnya. Wilayah praktek ini umumnya tanpa
melalui klarifikasi dan penjernihan teoritik keilmuan yang di pentingkan
disisni adalah pengalaman.
2.
Wilayah tori-teori keilmuan yang
dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para
ahli, dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada
wilayah ini sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan
agama islam, baik secara deduktif dari nash-nash atau teks-teks wahyu , maupun
secara induktif dari praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era
kenabian, sahabat, tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat
muslim dimanapun mereka berada.
3.
Telaah teritis yang lebih popular
disebut metadiscourse, terhadap
sejarah perkembangan jatuh bangunnya teori-teori yang disusunoleh kalangan ilmuan
dan ulama pada lapis kedua. Wilayah pada lapis ketiga yang kompleks dan sophisticated inilah yang sesungguhnya
dibidangi oleh filsafat ilmu-ilmu keislaman.
Sedangkan
menurut M.Atho’ Mudzhar menyatakan bahwa obyek kajian islam adalah substansi
ajaran-ajaran islam, seperti kalam, fiqih dan tasawuf. Dalam aspek ini agama
lebih bersifat penelitian budaya hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman
semacam ini merupakan salah satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh
penganutnya yang bersumber dari wahyu Allah melalui proses penawaran dan
perenungan.[3]
C.
Tujuan Studi Islam
Studi
Islam sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang islam dan segala
seluk beluk yang berhubungan dengan agama islam sudah barang tentu mempunyai
tujuan yang jelas, yang sekaligus menunjukan kemana Studi Islam tersebut
diarahkan. Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, maka dengan sendirinya Studi
Islam akan merupakan usaha sadar dan tersusun secara sistematis.
Adapun
arah dan tujuan Studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa
sebenarnya (hakikat) agam islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya
dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.
Sehubungan
dengan ini, Studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama
islam diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta
menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka
bumi.
2.
Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok
isi ajaran agama islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan
operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban islam
sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama islam adalah fitrah
sehingga pokok-pokok isi ajaran agama islam tentunya sesuai dan cocok dengan
fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta
dalam proses pencipataan manusia.
3.
Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar
ajaran agama islam yang tetap abadi dan
dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini
berdasarkan asumsi bahwa agama islam sebagai agama samawi terakhir membawa
ajaran yang bersifat final dan mampu memecahkan masalah kehidupan manusia,
menjawab tantangan dan tuntutannya sepanjang zaman.Dalam hal ini sumber dasar
ajaran agama islam akan tetap actual dan fungsional terhadap permasalahan hidup
dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut.
4.
Untuk mempelajari secara mendalam
prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana
realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan
budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini adalah,
islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah
li al-‘alamin tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan
mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan
factor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan system budaya dan
peradaban modern.[4]
D.
Pendekatan dan Metodologi Studi Islam
Untuk
melakukan Studi Islam ada beberapa istilah yang perlu dipahami dengan baik.
Pemahaman terhadap istilah-istilah ini akan memudahkan untuk memasuki bidang
studi islam. Istilah-istilah tersebut adalah pendekatan, metode dan metodologi.
[5]
Pendekatan
adalah cara memperlakuakan sesuatu Sementara metode merupakan cara mengerjakan
sesuatu . Sedangkan metodologi yaitu langkah-langkah praktis dan sistematis
yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena
sudah bersifat aplikatif.
Berikut akan diuraikan beberapa pendekatan
yang dapat digunakan dalam studi islam:
1.
Pendekatan Historis
Sejarah
atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa
dengan memperhatikan unsur tempat, waktu objek, latar belakang, dan pelaku
peristiwa tersebut, sedangkan
Yang
dimaksud pendekatan historis adalah meninjau suatu permasalahan dari sudut
peninjauan sejarah, dan menjawab permasalahan, serta menganalisisnya dengan
menggunakan metode analisis sejarah. Sejarah atau historis adalah studi yang
berhubungan dengan peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau
keadaan sebenarnya. Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari
alam idealis kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini
seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat
dalam alam idealis dengan di alam empiris
dan historis.[6]
2.
Pendekatan Filosofis
Yang
dimaksudkan pendekatan filosofis adalah melihat suatu permasalahan dari sudut
tinjauan filsafat dan berusaha untuk menjawab dan memecahkan permasalahan itu
dengan menggunakan metode analisis spektulatif. Pada dasarnya filsafat adalah
berpikiran untuk memecahkan masalah atau pertanyaan dan menjawab suatu
persoalan, namuk demikian tidak semua berpikir untuk memecahkan dan menjawab
suatu permasalahan dapat disebut filsafat yang dimaksud filsafat disini adalah
berpikir secara sistematis, radikal dan universal. Di samping itu,filsafat
mempunyai bidang (objek yang dipikirkan) sendiri,yaitu bidang atau permasalahan
yang bersifat filosofis yakni bidang yang terletak diantara dunia ketuhanan
yang ghaib dengan dunia ilmu pengetahuan yang nyata. Dengan demikian filsafat
yang menjembatani kesenjangan antara maslah-masalah yang bersifat keagamaan
semata-mata dengan masalah yang bersifat ilmiah.
3.
Pendekatan Ilmiah
Yang
dimaksud pendekatan ilmiah adalah meninjau dan menganalisis suatu permasalahan
atau objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya. Diantara ciri
pokok dari pendekatan ilmiah adalah terjaminnya objektifitas dan keterbukaan
dalam studi. Objektifitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa
dibuktikan dan didukung oleh dat empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan
keterbukaan suatu studi terjadi jika kebenaran bisa dilacak oleh siapa saja.
Disamping itu,pendekatan ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik
terhadap kesimpulan studinya.
4. Pendekatan Doktriner
Adapun pendekatan doktriner atau pendekatan
studi islam secara konvensioanal merupakan pendekatan studi di kalangan umat
islam yang berlangsung adalah bahwa agama islam sebagai objek studi diyakini
sebagai sesuatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang berasal dari illahi yang mempunyai nilai (kebenaran)
absolut, mutlak dan universal. Pendekatan doktriner juga berasumsi bahwa ajaran
islam yang sebenarnya adalah ajaran islam yang berkembang pada masa salaf yang
menimbulkan berbagai mazhab keagamaan,baik teologis maupun hukum-hukum atau
fiqih,yang kemudian di anggap sebagai doktrin-doktrin yang tetap dan baku.[7]
5.
Pendekatan Normatif
Maksud
pendekatan normative adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal
formal dan atau normatifnya. Maksud legal formal adalah hubungannya dengan
halal dan haram, boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah
seluruh ajaran yang terkandug dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif
mempunyai cakupan yang sangat luas. Sebab seluruh pendekatan yang digunakan
oleh ahli ushul fiqih (usuliyin), ahli hukum islam (fuqoha), ahli tafsir
(mufassirin), dan ahli hadist (muhadditsin) yang berusaha menggali aspek
legal-formal dan ajaran islam dari sumbernya adalah ternasuk pendekatan
normatif.[8]
Kelima
pendekatan tersebut dimaksudkan bukanlah sebagai pendekatan-pendekatan yang
dilaksanakan secara terpisah satu dengan yang lainnya, melainkan merupakan satu
kesatuan sistem yang dalam pelaksanaannya secara serempak yang satu melengkapi
lainnya (complement) atau merupakan
system pendekatan system (systemic
approach) .
Dalam
hubungannya dengan Studi Islam, metodologi berarti membahas kajian-kajian
seputar berbagai macam metode yang bisa digunakan dalam Studi Islam.
Adapun
metode studi islam secara lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.
Metode Ilmu Pengetahuan
Metode
ilmu peuju pengetahuan atau metode ilmiah yaitu cara yang harus dilalui oleh
proses ilmu sehingga dapat mencapai kebenaran. Oleh karenanya maka dalam
sains-sains spekulatif mengindikasikan sebagai jalan menuju proposisi-proposisi
mengenai yang ada atau harus ada, sementara dalam sains-sains normative
mengindikasikan sebagai jalan menuju norma-norma yang mengatur perbuatan atau
pembuatan sesuatu.
2.
Metode Diakronis
Suatu
metode mempelajari islam menonjolkan aspek sejarah. Metode ini memberi
kemungkinan adanya studi komparasi tentang berbagai penemuan dan pengembangan
ilmu pengetahuan dalam islam, sehinggga umat islam memiliki pengetahuan yang
relevan, hubungan sebab akibat dan kesatuan integral. Metode diakronis disebut
juga metode sosiohistoris, yakni suatu metode pemahaman terhadap suatu
kepercayaan, sejarah atau kejadian dengan melihat suatu kenyataan yang
mempunyai kesatuan yang mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan, dan
lingkungan dimana kepercayaan, sejarah atau kejadian itu muncul.
3.
Metode Sinkronis-Analistis
Suatu
metode mempelajari islam yang memberikan kemampuan analisis teoritis yang
sangat berguna bagi perkembangan keimananan dan mental intelek umat islam.
Metode ini tidak semata-mata mengutamakan segi aplikatif praktis, tetapi juga
mengutamakan telaah teoritis.
4.
Metode Problem Solving (hill al-musykilat)
Metode
mempelajari islam yang mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai
masalah dari satu cabang ilmu oengetahuan dengan solusinya. Metode ini
merupakan cara penguasaan ketrampilandari pada pengembangan mental-intelektual,
sehingga memiliki kelemahan, yakni perkembangan pemikiran umat islam mungkin
hanya terbatas pada kerangka yang sudah tetap dan akhirnya bersifat mekanistis.
5.
Metode Empiris
Suatu
metode mempelajari islam yang memungkinkan umat islam mempelajari ajarannya
melalui proses realisasi, dan internalisasi norma dan kaidah islam dengan satu
proses aplikasi yang menimbulakan suatu interaksi sosial, kemudian secar
deskriptif proses interaksi dapat dirumuskan dan suatu norma baru.
6.
Metode Deduktif (al-Manhaj
al-Isthinbathiyah)
Suatu
metode memahami islam dengan cara menyusun kaidah secar logis dan filosofis dan
selanjutnya kaidah itu diaplikasikan untuk menuntukan masalah yang dihadapi.
Metode ini dipakai untuk sarana meng-istinbatkan hukum-hukum syara’, dan
kaidah-kaidah itu benar bersifat penentu dalam masalah-masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai
tidaknya dengan paham mazhabnya.
7.
Metode Induktif (al-Manhaj
al-Istiqraiyah)
Suatu
metode memahami islam dengan cara menyusun kaidah hokum untuk diterapkan kepada
masalah-masalah furu’ yang disesuaikan denagn madzhabnya terlebih
dahulu. Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu dianalisis,
kemudian disusun kaidah hokum dengan catatan setelah terlebih dahulu
disesuaikan dengan paham mazhabnya.[9]
VI. KESIMPULAN / PENUTUP
Studi Islam
meliputi kajian agama islam dan tentang aspek-aspek keislaman masyarakat dan
budaya muslim. Menurut pendapat para ulama objek Studi Islam meliputi islam
sebagai doktrin dari Tuhan, substansi ajaran-ajaran islam dan interaksi sosial.
Adapun tujuan Studi Islam adalah sebagai wawasan normative, kontekstual,
aplikatif dan konstribusi konkret terhadap dinamika dan perkembangan yang ada,
mendapatkan gambaran tentang agama islam secara luas, mendalam namun utuh, dan
dinamis.
Ada beberapa pendekatan
Studi Islam antara lain, pendekatan historis, filosofis,ilmiah doktriner dan
normatif
Demikianlah makalah ini kami buat. Tentunya masih banyak kesalahan
yang terdapat dalam makalah ini untuk menuju yang lebih baik lagi, kritik dan
saran kami butuhkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Kami ucapkan
terimakasih dan mohon maaf apabila masih banyak kesalahan dalam pembuatan
makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Amien.
IV.
DAFTAR
PUSTAKA
Naim
Ngainun, Pengantar Studi Islam,
Yogyakarta: Teras, 2009.
Syukur
M.Amin dkk, Metodologi Studi Islam,
Semarang: Gunung jati, 1998.
Nasution
Khoirodin, Pengantar Studi Islam,
Yogyakarta: Academia+ Tazzafa, 2009.
Nata
Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2009
Muhaimin dkk, Studi Islam Dalam Ragam Dimensi dan
Pendekatan Jakarta: Kencana, cet III, 2012
1 komentar