PENGERTIAN, HAKIKAT DAN FUNGSI IBADAH
Ini merupakan makalah saya yang merupakan tugas mata kuliah "Hukum Peribadatan Islam"
semoga dapat memberi manfaat
semoga dapat memberi manfaat
A.
PENGERTIAN,
HAKIKAT DAN FUNGSI IBADAH
a.
Pengertian
Ibadah
Ibadah secara etimologi berasal dari kata bahasa
Arab yaitu “abida-ya’budu-‘abdan-‘ibaadatan”
yang berarti taat, tunduk, patuh dan merendahkan diri. Kesemua pengertian itu mempunyai
makna yang berdekatan. Seseorang yang tunduk, patuh dan merendahkan diri dihadapan
yang disembah disebut “abid” (yang
beribadah).[1]
Kemudian pengertian ibadah secara terminologi atau
secara istilah adalah sebagai berikut :
1. Menurut
ulama tauhid dan hadis ibadah yaitu:
“Mengesakan dan
mengagungkan Allah sepenuhnya serta menghinakan diri dan menundukkan jiwa
kepada-Nya”
Selanjutnya mereka mengatakan bahwa ibadah itu sama
dengan tauhid. Ikrimah salah seorang ahli hadits mengatakan bahwa segala lafadz
ibadah dalam Al-Qur’an diartikan dengan tauhid.
2.
Para ahli di bidang akhlak mendefinisikan
ibadah sebagai berikut:
“Mengerjakan
segala bentuk ketaatan badaniyah dan melaksanakan segala bentuk syari’at
(hukum).”
“Akhlak” dan segala tugas hidup[2]
(kewajiban-kewajiban) yang diwajibkan atas pribadi, baik yang berhubungan
dengan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat, termasuk kedalam pengertian
ibadah, seperti Nabi SAW bersabda yang artinya:
“Memandang ibu
bapak karena cinta kita kepadanya adalah ibadah” (HR Al-Suyuthi).
Nabi SAW juga bersabda:
“Ibadah itu sepuluh bagian, Sembilan bagian dari padanya terletak dalam mencari
harta yang halal.” (HR Al-Suyuthi).[3]
3. Menurut
ahli fikih ibadah adalah:
“Segala bentuk
ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah SWT dan mengharapkan
pahala-Nya di akhirat.”
Dari semua pengertian yang dikemukakan oleh para
ahli diatas dapat ditarik pengertian umum dari ibadah itu sebagaimana rumusan
berikut:
“Ibadah adalah
semua yang mencakup segala perbuatan yang disukai dan diridhai oleh Allah SWT,
baik berupa perkataan maupun perbuatan, baik terang-terangan maupun tersembunyi
dalam rangka mengagungkan Allah SWT dan mengharapkan pahala-Nya.”
Pengertian ibadah tersebut termasuk segala bentuk hukum,
baik yang dapat dipahami maknanya (ma’qulat
al-ma’na) seperti hukum yang menyangkut dengan muamalah pada umumnya, maupun yang tidak dapat dipahami maknanya (ghair ma’qulat al-ma’na), seperti shalat, baik yang berhubungan dengan
anggota badan seperti rukuk dan sujud maupun yang berhubungan dengan lidah
seperti dzikir, dan hati seperti niat. [4]
b.
Hakikat
ibadah
Tujuan
diciptakannya manusia di muka bumi ini yaitu untuk
beribadah kepada Allah SWT. Ibadah dalam pengertian yang komprehensif menurut
Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah adalah sebuah nama yang mencakup segala sesuatu
yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT berupa perkataan atau perbuatan baik
amalan batin ataupun yang dhahir (nyata). Adapun hakekat ibadah yaitu:
1)
Ibadah adalah
tujuan hidup kita.
Seperti yang terdapat dalam surat Adz-dzariat ayat 56, yang menunjukan tugas
kita sebagai manusia adalah untuk beribadah kepada Allah.
2)
Hakikat ibadah itu adalah melaksanakan
apa yang Allah cintai dan ridhai dengan penuh ketundukan dan perendahan diri
kepada Allah.
3)
Ibadah akan terwujud dengan cara
melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.
4)
Hakikat
ibadah sebagai cinta. [5]
5)
Jihad
di jalan Allah (berusaha sekuat tenaga untuk meraih segala sesuatu yang
dicintai Allah).
6)
Takut,
maksudnya tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk
melebihi ketakutannya kepada Allah SWT.[6]
Dengan demikian
orang yang benar-benar mengerti kehidupan adalah yang mengisi waktunya dengan
berbagai macam bentuk ketaatan, baik dengan
melaksanakan perintah maupun menjauhi larangan. Sebab dengan cara itulah tujuan
hidupnya akan terwujud.
c.
Fungsi Ibadah
Setiap
muslim tidak hanya dituntut untuk beriman, tetapi juga dituntut untuk beramal
sholeh. Karena Islam adalah agama amal, bukan hanya keyakinan. Ia tidak hanya
terpaku pada keimanan semata, melainkan juga pada amal perbuatan yang nyata.
Islam adalah agama yang dinamis dan menyeluruh. Dalam Islam, Keimanan harus
diwujudkan dalam bentuk amal yang nyata, yaitu amal sholeh yang dilakukan karena
Allah. Ibadah dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk mewujudkan hubungan
antara manusia dengan Tuhannya, tetapi juga untuk mewujudkan hubungan antar
sesama manusia. Islam mendorong manusia untuk beribadah kepada Allah SWT dalam
semua aspek kehidupan dan aktifitas. Baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian
dari masyarakat. Ada tiga aspek fungsi ibadah dalam Islam.
1.
Mewujudkan hubungan antara hamba
dengan Tuhannya.
Mewujudkan
hubungan antara manusia dengan Tuhannya dapat dilakukan melalui “muqorobah”[7]
dan “khudlu”[8].
Orang yang beriman dirinya akan selalu merasa diawasi oleh Allah. Ia akan
selalu berupaya menyesuaikan segala perilakunya dengan ketentuan Allah SWT. Dengan
sikap itu seseorang muslim tidak akan melupakan kewajibannya untuk beribadah,
bertaubat, serta menyandarkan segala kebutuhannya pada pertolongan Allah SWT.
Demikianlah ikrar seorang muslim seperti tertera dalam Al-Qur’an surat
Al-Fatihah ayat 5
“Hanya
Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta
pertolongan.”
Atas
landasan itulah manusia akan terbebas dari penghambaan terhadap manusia, harta
benda dan hawa nafsu.
2.
Mendidik mental dan menjadikan
manusia ingat akan kewajibannya
Dengan
sikap ini, setiap manusia tidak akan lupa bahwa dia adalah anggota masyarakat
yang mempunyai hak dan kewajiban untuk menerima dan memberi nasihat. Oleh
karena itu, banyak ayat Al-Qur'an ketika berbicara tentang fungsi ibadah
menyebutkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat.
Contohnya:
Ketika
Al-Qur'an berbicara tentang sholat, ia menjelaskan fungsinya:
“Bacalah apa
yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan
mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.”[9]
Dalam ayat
ini Al-Qur'an menjelaskan bahwa fungsi sholat adalah mencegah dari perbuatan
keji dan mungkar. Perbuatan keji dan mungkar adalah suatu perbuatan merugikan
diri sendiri dan orang lain. Maka dengan sholat diharapakan manusia dapat
mencegah dirinya dari perbuatan yang merugikan tersebut.
Ketika
Al-Qur'an berbicara tentang zakat, Al-Qur'an juga menjelaskan fungsinya:
“Ambillah zakat
dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka
dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman
jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”[10]
Zakat
berfungsi untuk membersihkan mereka yang berzakat dari kekikiran dan kecintaan
yang berlebih-lebihan terhadap harta benda. Sifat kikir adalah sifat buruk yang
anti kemanusiaan. Orang kikir tidak akan disukai masyarakat
zakat juga akan menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati pemberinya dan memperkembangkan harta benda mereka. Orang yang mengeluarkan zakat hatinya akan tentram karena ia akan dicintai masyarakat. Dan masih banyak ibadah-ibadah lain yang tujuannya tidak hanya baik bagi diri pelakunya tetapi juga membawa dapak sosial yang baik bagi masyarakatnya. Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
zakat juga akan menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati pemberinya dan memperkembangkan harta benda mereka. Orang yang mengeluarkan zakat hatinya akan tentram karena ia akan dicintai masyarakat. Dan masih banyak ibadah-ibadah lain yang tujuannya tidak hanya baik bagi diri pelakunya tetapi juga membawa dapak sosial yang baik bagi masyarakatnya. Karena itu Allah tidak akan menerima semua bentuk ibadah, kecuali ibadah tersebut membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa
yang sholatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, maka dia
hanya akan bertambah jauh dari Allah” (HR. Thabrani)
3.
Melatih diri untuk berdisiplin
Adalah
suatu kenyataan bahwa segala bentuk ibadah menuntut kita untuk berdisiplin.
Kenyataan itu dapat dilihat dengan jelas dalam pelaksanaan sholat, mulai dari
wudhu, ketentuan waktunya, berdiri, ruku, sujud dan aturan-aturan lainnya, mengajarkan
kita untuk berdisiplin. Apabila kita menganiaya sesama muslim, menyakiti
manusia baik dengan perkataan maupun perbuatan, tidak mau membantu kesulitan
sesama manusia, menumpuk harta dan tidak menyalurkannya kepada yang berhak.
Tidak mau melakukan “amar ma'ruf nahi
munkar”, maka ibadahnya tidak bermanfaat dan tidak bisa menyelamatkannya
dari siksa Allah SWT. [11]
[1] A Rahman Ritonga
Zainuddin.FIQH IBADAH,(Jakarta:Gaya Media
Pratama,1997), hal 1
[5] Maksudnya cinta kepada Allah dan Rasul-Nya yang mengandung makna
mendahulukan kehendak Allah dan Rasul-Nya atas yang lainnya. Adapun tanda-tandanya: mengikuti sunah Rasulullah
saw.
[6] Ayunda.pengertian
hakikat dan hikmah ibadah http://seeayunda.blogspot.com/2013/04/pengertian-hakikat-dan-hikmah-ibadah.html diakses
tanggal 20 September 2013
[11] Jamil Al-Bakasy.Fungsi Ibadah. http://blogzameel.blogspot.com/2010/11/fungsi-ibadah.html diakstanggal 18 september 2013
mungkin itu sedikit cuplikan dari makalah saya mengenai PENGERTIAN,
HAKIKAT DAN FUNGSI IBADAH
4 komentar
http://totaltren.blogspot.com/2014/10/makalah-pendidikan-agama-1.html