Perbedaan dan Persamaan Hadits, Sunah, Khabar dan Atsar
6 minute read
A. PENGERTIAN HADITS,
SUNNAH, KHABAR DAN ATSAR
1.
Definisi
Al-Hadits
Dalam
kamus besar bahasa Arab [al-‘ashri], Kata Al-Hadits berasal dari bahasa Arab “al-hadist”
yang berarti baru, berita. Ditinjau dari segi bahasa,
kata ini memiliki banyak arti, dintaranya:
a.
al-jadid (yang
baru), lawan dari al-Qadim (yang lama)
b.
Dekat (Qarib),
tidak lama lagi terjadi, lawan dari jauh (ba’id)
c.
Warta berita
(khabar), sesuatu yang dipercayakan dan dipindahkan dari sesorang kepada orang
lain.[1]
Allah
juga menggunakan kata hadits dengan arti khabar sebagaimana tersebut dalam
firman-Nya:
(#qè?ù'u‹ù=sù ;]ƒÏ‰pt¿2 ÿ¾Ï&Î#÷WÏiB bÎ) (#qçR%x. šúüÏ%ω»|¹ ÇÌÍÈ
Artinya:
“Maka hendaklah mereka mendatangkan suatu kabar (kalimat) yang semisal
Al-Qur’an itu, jika mereka orang-orang yang benar” (QS. At-Thur: 34).[2]
Secara
terminologis, hadits ini dirumuskan dalam pengertian yang berbeda-beda diantara
para muhadditsin dan ahli ushul.mereka berbeda-beda pendapatnya dalam
menta’rifkan Al-hadits. Perbedaan tersebut disebabkan karena terpengaruh oleh
terbatas dan luasnya objek peninjauan mereka masing-masing, yang tentu saja
mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang didalaminya.[3]
Ibnu
Manzhur berpendapat bahwa kata ini berasal dari kata Al-Hadits, jamaknya:
Al-Ahadits, Al-Haditsan dan Al-Hudtsan. Ada juga sebagian Ulama yang
menyatakan, bahwa ahadits bukan jamak dari haditsyang bermakna khobar, tetapi meruppakan
isim jamak.Mufrad ahadits yang sebenarnya, adalah uhdutsah, yang bermakna suatu
berita yang dibahas dan sampai dari seseorang ke seseorang.(Hasbi
Ashidiqi, sejarah pengantar ilmu hadits : 2)
Menurut istilah
ahli ushul fiqih, pengertian hadits ialah:
كل ماصدر عن النبي صلى
الله عليه وسلم غيرالقرأن الكريم من قول او فعل اوتقرير مما يصله ان يكون دليلا
لحكم شرع
“Hadits
yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW selain Al-Qur’an
al-Karim, baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir Nabi yang bersangkut
paut dengan dengan hukum syara”.
Sedangkan
Ulama Hadits mendefinisikan Hadits sebagai berikut:
كل ما أثرعن النبي صلى
الله عليه وسلم من قول او فعل اوتقرير اوصفة خلقية او خلقية
“Segala sesuatu yang diberikan dari Nabi SAW
baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi”.[4]
Yang
dimaksud dengan “hal ihwal” ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang
berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan
kebiasaan-kebiasaan.
Kedua hadits tersebut di
atas menyatakan bahwa unsur Hadits itu terdiri dari tiga unsur yang ketiga
unsur ini hanya bersumber dari Nabi Muhammad, ketiga unsur itu adalah:
a.
Perkataan. Yang dimaksud dengan
perkataan Nabi Muhammad ialah sesuatu yang pernah dikatakan oleh
beliau dalam berbagai bidang.
b.
Perbuatan. Perkataan Nabi merupakan
suatu cara yang praktis dalam menjelaskan peraturan atau hukum syara’. Contohnya cara
Sholat.
c.
Taqrir. Arti taqrir adalah keadaan beliau mendiamkam,
tidak menyanggah atau menyetujui apa yang dilakukan para sahabat.
Sementara
kalangan ulama ada yang menyatakan bahwa apa yang dikatakan hadits itu bukan
hanya yang berasal dari Nabi SAW, namun yang berasal dari sahabat dan tabi’in
disebut juga hadits. Sebagai buktinya, telah dikenal adanya istilah hadits
marfu’, yaitu hadits yang dinisbahkan kepada Nabi SAW, hadits mauquf, yaitu
hadits yang dinisbahkan pada shahabat dan hadits maqtu’ yaitu hadits yang
dinisbahkan kepada tabi’in.Jumhur
Al-Muhadditsin berpendapat bahwa pengertian hadits merupakan pengertian yang
terbatas sebagai berikut: “Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Baik berupa perkataan, perbuatan, penyataan (taqrir) dan sebagainya”
Sebagaimana
disebutkan oleh Muhammad Mahfuzh Al-Tirmizi, yaitu:
أن
الحديث لايحتث بالمرفوع اليه صلى الله عليه وسلم بل جاء بلموقوف وهو ما أضيف الى
الصحابى والمقطوع وهو ما أضيف للتبعي
Artinya:
“Bahwasanya hadits itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu’ yaitu sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf,yang
disandarkan kepada sahabat dn yang maqtu, yaitu yang disandarkan kepada
tabi’in” Munzier Suparta (2001:3)
Berdasarkan pengertian
hadits diatas maka kami menyimpulkan bahwa hadits adalah segala sesuatu yang
bersumber dari Nabi SAW baik ucapan, perbuatan maupun ketetapan yang
berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketentuan Allah yang disyariatkan
kepada manusia. Selain itu tidak bisa
dikatakan hadits karena ahli ushul membedakan diri Nabi Muhammad dengan manusia
biasa. Yang dikatakan hadits adalah sesuatu yang berkaitan dengan misi dan
ajaran Allah yang diemban oleh Muhammad SAW sebagai Rasulullah. Ini pun,
menurut mereka harus berupa ucapan, perbuatan dan ketetapannya. Sedangkan
kebiasaan-kebiasaan, tata cara berpakaian dan sejenisnya merupakan kebiasaan
manusia dan sifat kemanusiaan tidak dapat dikategorikan sebagai hadits. Dengan
demikian, pengertian hadits menurut ahli ushul lebih sempit dibanding dengan
hadits menurut ahli hadits.[5]
Disamping itu, ada beberapa kata yang bersinonim (muradif) dengan kata hadits
seperti: sunnah, khabar, dan atsar.
2. Definisi As-Sunnah
Menurut bahasa sunnah
berarti
الطريقة محمودة كانت
اومذمونة
“Jalan yang terpuji atau
tercela”.[6]
Firman Allah s.w.t
“Dan kamu sekali-kali
tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah”.
Adapun menurut istilah, ta’rif Sunnah antara lain sebagaimana dikemukakan oleh
Muhammad ajaj al-khathib:
ما أثر عن النبى ص.م من
قول اوفعل اوتقريراوصفةخلقية
Artinya:
“Segala yang dinukilkan dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan,
taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup baik sebelum Nabi
diangkat jadi rasul atau sesudahnya”.
Sabda Nabi SAW,
لتتبعن سنن من قبلكم شبرا
بشبرودراعابدراع حتى لودخلواحجرالضب لدخلتموه
Artinya:”sungguh
kamu akan mengikuti sunnah-sunnah (perjalanan-perjalan) orang yang sebelummu”
sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga sekiranya mereka
memasuki seorang dan (berupa biawak) sungguh kamu memasuki juga”.[7](HR.
Muslim)
Menurut istilah as-sunnah
adalah pensarah Al-Qur’an, karena Rasulullah bertugas menyampaikan Al-Qur’an
dan menjelaskan pengertiannya. Maka As-asunnah menerangkan ma’na Al-Qur’an,
adalah dengan cara:
a. Menerangkan apa yang
dimaksud dari ayat-ayat mudjmal, seperti menerangkan waktu-waktu sembayang,
bilangan raka’at, kaifiyat ruku’, kaifiyat sujud, kadar-kadar zakat,
waktu-waktu memberikan zakat, macam-macamnya dan cara-cara mengerjakan haji.
Karena inilah Rasulullah s.a.w. bersabda:
Artinya “ambillah olehmu dariku perbuatan-perbuatan yang dikerjakan
dalam ibadah haji”.
a. Menerangkan hukum-hukum
yang tidak ada didalam Al-Qur’an seperti mengharamkan kita menikahi seseorang
wanita bersamaan dengan menikahi saudaranya ayahnya, atau saudara ibunya,
seperti mengharamkan kita makan binatang-binatang yang bertaring.
b. Menerangkan ma’na lafad,
seperti mentafsirkan al maghdlubi ‘alaihim dengan orang yahudi dan mantafsirkan
adldlallin, dengan orang nasroni.[8]
3. Khabar
Secara etimologis
khabar berasal dari kata :khabar, yang berarti ‘berita’.Adapun secara
terminologis, para ulama Hadits tidak sepakat dalam menyikapi lafadz
tersebut.sebagaimana mereka berpendapat adalah sinonim dari kata hadits dan
sebagian lagi tidak demikian.Karena Khabar adalah berita, baik berita dari Nabi
SAW, maupun dari sahabat atau berita dari tabi’in.[9]
Sementara Khabar menurut
ahli Hadits, yaitu : “Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi
SAW atau dari yang selain Nabi SAW”. [10]
Ulama lain mengatakan
Khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW, sedang yang datang dari
Nabi SAW disebut Hadits. Ada juga ynag mengatakan bahwa Hadits lebih umum dan
lebih luas daripada Khabar, sehingga tiap Hadits dapat dikatakan Khabar,
tetapi tidak setiap Khabar dikatakan Hadits.[11]Karena
itu, sebagian ulama berpendapat bahwa Khabar itu menyangkut segala sesuatu yang
datang dari selain Nabi SAW. Sedangkan Hadits khusus untuk segala sesuatu
yang berasal dari Nabi SAW.[12]
4. Atsar
Atsar dari segi bahasa
artinya bekas sesuatu atau sisa. Sesuatu dan berarti pula nukilan (yang
dinukilkan). Karena doa yang dinukilkan / berasal dari Nabi SAW. Dinamkan doa
maksur.[13]
Sedangkan atsar menurut
istilah terjadi perbedaan pendapat diantara pendapat para ulama. Sedangkan
menurut istilah:
ماروي عن الصحابة
ويحوزاطلاقه على كلام النبى ايضا
Artinya:
“yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat danboleh juga disandarkan
pada perkataan Nabi SAW”.[14]Jumhur
ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan
kepada Nabi SAW, sahabat dan tabi’in. sedangkan menurut ulama Khurasan bahwa
atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu’. (Mudasir : 1999: 32).
5. ANALISIS
Perbedaan Hadits dengan Sunnah, Khabar dan
Atsar
Dari
keempat istilah, yaitu hadits, sunnah, khabar dan atsar, menurut jumhur ulama
hadits dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa hadits disebut
juga dengan sunnah, khabar dan atsar. Begitu pula halnya sunnah, dapat disebut
dengan hadits, khabar dan atsar. Maka hadits mutawatir dapat juga disebut
dengan sunnah mutawatir atau khabar mutawatir. Begitu juga hadits shahih dapat
disebut dengan sunnah shahih, khabar shahih dan astar shahih. Dari keempat tema tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa tema tersebut
sangat berguna sebagai ilmu tambahan bagi masyarakat Islam untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan dan menentukan kulitas dan kuwantitas Hadits, sunnah, Khabar
dan Atsar.[15]
Para ulama juga membedakan antara hadits, sunnah, khabar dan atsar sebagai
berikut:
a.
Hadits dan sunnah: hadits terbatas pada perkataan, perbuatan, takrir yang
bersumber pada Nabi SAW, sedangkan sunnah segala yang bersumber dari Nabi SAW
baik berupa perkataan, perbuatan, takrir, tabiat, budi pekerti atau perjalanan
hidupnya, baik sebelum di angkat menjadi rasulmaupun sesudahnya.
b.
Hadits dan khabar: sebagian ulama hadits
berpendapat bahwa khabar sebagai suatu yang berasal atau disandarkan kepada
selain nabi SAW., hadits sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan pada
Nabi SAW.
c.
Hadits dan atsar: jumhur ulama berpendapat
bahwa atsar sama artinya dengan khabar dan hadits. Ada juga ulama yang
berpendapat bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan pada
Nabi SAW, sahabat dan tabiin.[16]
2 komentar